PENGUMUMAN LELANG UMUM ASET KENDARAAN TAHAP 5.2 TAHUN 2024
Berdasarkan Pasal 167 Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya (“PERMEN BUMN”), maka dengan ini PT PP Presisi Tbk (“PPRE”) mengumumkan akan melaksanakan Lelang Penawaran Umum Kendaraan Operasional Tahap 5.2 Tahun 2024 dengan detail aset sebagai berikut:
No |
Jenis |
No Polisi |
Tipe |
Tahun |
Kondisi |
Nilai Limit*) |
Ket |
1 |
Mobil |
B 1947 TRU |
AVANZA 1.36 M/T |
2013 |
Rusak Ringan |
59.220.000 |
Satuan |
2 |
Mobil |
B 2012 KR |
AVANZA 1.36 M/T |
2012 |
Rusak Ringan |
66.220.000 |
Satuan |
TOTAL |
125.440.000 |
|
Keterangan:
- Aset dijual dengan kondisi apa adanya (as it is);
- Aset dijual dalam satu satuan dan tidak dapat ditawar secara terpisah;
- Nilai limit tersebut merupakan batas minimal penawaran lelang oleh peminat. Penawaran dibawah nilai limit akan dinyatakan gugur;
- Nilai limit diatas termasuk biaya PPn;
- Nilai limit tidak termasuk biaya mobilisasi, biaya perbaikan dan biaya lainnya;
- Lelang dengan mekanisme penawaran tertutup (close bidding). Peminat lelang dapat melakukan penawaran melalui surat minat yang disampaikan kepada penyelenggara lelang sejak tanggal pengumuman di laman website PPRE hingga tanggal penetapan pemenang.
Rincian surat pengumuman lelang dapat diunduh pada link berikut: Surat Pengumuman Lelang Kendaraan Tahap 5.2 Tahun 2024
Tahapan dan jadwal pelaksanaan lelang kendaraan PT PP Presisi Tbk Tahap 5.2 Tahun 2024 adalah sebagai berikut
Tahapan Lelang |
Tanggal |
Keterangan |
|
a |
Pembukaan & Pengumuman |
01 – 07 Agustus 2024 |
Melalui website PPRE |
b |
Aanwizjing / Survey Unit Lelang |
01 – 07 Agustus 2024 |
Bertempat di lokasi aset |
c |
Pengumpulan Surat Minat |
01 – 07 Agustus 2024 |
Surat asli dikirimkan ke Kantor PPRE (Bekasi) dan/atau softcopy dikirimkan ke email Divestasi PPRE (divestasi@pp-presisi.co.id) |
d |
Proses Lelang Umum |
08 Agustus 2024 |
Melalui teleconference (online) |
e |
Penerbitan Surat Keputusan Hasil Lelang |
09 Agustus 2024 |
Diiterbitkan setelah selesai proses lelang |
f |
Pembayaran Uang Muka |
08 – 09 Agustus 2024 |
Dibayarkan oleh Pemenang Lelang melalui rekening PPRE (setelah terbit putusan lelang) dalam 1 kali transaksi |
g |
Perjanjian Jual Beli Lelang |
15 Agustus 2024 |
Diterbitkan oleh PPRE, disepakati oleh Pemenang Lelang dan PPRE |
h |
Proses Pelunasan |
07 September 2024 [Maks. H+30 Pengumuman Pemenang Lelang] |
Dibayarkan oleh Pemenang Lelang melalui rekening PPRE (setelah terbit Surat Kesepakatan Bersama) dalam 1 kali transaksi |
i |
Serah Terima Unit |
H+5 pelunasan pembayaran sepenuhnya diterima PPRE |
PPRE dan Pemenang Lelang akan menandatangani Berita Acara Serah Terima. Proses serah terima berlokasi di Kantor PPRE (Bekasi) |
*) Apabila terdapat perubahan jadwal, PPRE akan memberikan informasi secara tertulis kepada peminat melalui media website PPRE atau sarana komunikasi lainnya
**)PIC aanwijzing (survey) Sdr. Iqbal (081296006687)
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi contact person Tim Divestasi PPRE:
- Martya Christina (08888468937)
- Elliana Juniarty (082228437435)