PENGUMUMAN LELANG UMUM ASET KENDARAAN TRIWULAN 3 TAHUN 2025
Berdasarkan Pasal 167 Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya (“PERMEN BUMN”), maka dengan ini PT PP Presisi Tbk (“PPRE”) mengumumkan akan melaksanakan Lelang Penawaran Umum Kendaraan Triwulan 3 Tahun 2025 dengan detail aset sebagai berikut:
Nama Aset |
Manufaktur |
Tipe |
Tahun |
No Polisi |
Lokasi |
Kondisi |
Nilai Limit (inc PPn) |
Ket |
FLAT DECK BESAR |
MITSUBISHI |
FUSO |
2014 |
B 9341 TDD |
Bekasi |
Rusak Ringan |
335.100.000 |
Satuan |
Keterangan:
- Aset dijual dengan kondisi apa adanya (as it is);
- Aset dijual dalam satu satuan;
- Nilai limit tersebut merupakan batas minimal penawaran lelang oleh peminat. Penawaran dibawah nilai limit akan dinyatakan gugur;
- Nilai limit diatas termasuk biaya PPn;
- Nilai limit tidak termasuk biaya mobilisasi, biaya perbaikan dan biaya lainnya;
- Lelang dengan mekanisme penawaran tertutup (close bidding). Peminat lelang dapat melakukan penawaran melalui surat minat yang disampaikan kepada penyelenggara lelang sejak tanggal pengumuman di laman website PPRE hingga tanggal penetapan pemenang.
Rincian surat pengumuman lelang dapat diunduh pada link berikut: :Surat Pengumuman Lelang Kendaraan Triwulan 3 Tahun 2025.
Tahapan dan jadwal pelaksanaan lelang kendaraan PT PP Presisi Tbk Triwulan 3 Tahun 2025 adalah sebagai berikut
No |
Tahapan Lelang |
Tanggal |
Keterangan |
1 |
Pembukaan & Pengumuman |
22 Agustus 2025 |
Melalui website PPRE |
2 |
Aanwizjing / Survey Unit Lelang |
22 – 25 Agustus 2025 |
Bertempat di lokasi aset |
3 |
Pembayaran Uang Jaminan |
22 – 25 Agustus 2025 Maks. 16.00 WIB |
Konfirmasi pembayaran uang jaminan paling lambat tanggal 25 Agustus 2025 maks. pukul 16.00 WIB
Jaminan penawaran dibayarkan melalui rekening divestasi PPRE dengan rincian Nomor Rekening : 0569211981 Atas nama : PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN PRESISI Bank : Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang : Margonda Depok |
4 |
Pengumpulan Surat Minat |
22 – 26 Agustus 2025 Maks. 17.00 WIB |
Surat asli dikirimkan ke Kantor PPRE dan/atau softcopy dikirimkan ke email Divestasi PPRE (divestasi@pp-presisi.co.id) |
5 |
Proses Lelang Umum dan Penerbitan Surat Keputusan Hasil Lelang |
27 Agustus 2025 |
|
6 |
Perjanjian Jual Beli Lelang |
29 Agustus 2025 |
Diterbitkan oleh PPRE, disepakati oleh Pemenang Lelang dan PPRE |
7 |
Proses Pelunasan |
26 September 2025 [Maks. H+30 Pengumuman Pemenang Lelang] |
Dibayarkan oleh Pemenang Lelang melalui rekening PPRE (setelah terbit Surat Kesepakatan Bersama) dalam 1 kali transaksi |
8 |
Serah Terima Unit |
H+5 pelunasan pembayaran sepenuhnya diterima PPRE |
PPRE dan Pemenang Lelang akan menandatangani Berita Acara Serah Terima. Proses serah terima berlokasi di Kantor PPRE (Bekasi) |
*) Apabila terdapat perubahan jadwal, PPRE akan memberikan informasi secara tertulis kepada peminat melalui media website PPRE atau sarana komunikasi lainnya
**)PIC aanwijzing (survey) Sdr. Iqbal (081296006687)
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi contact person Tim Divestasi PPRE (+62 819-4321-4119)