PENGUMUMAN LELANG UMUM KEDUA ASET KENDARAAN TRIWULAN 3 TAHUN 2025 (2 UNIT)
Berdasarkan Pasal 167 Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya (“PERMEN BUMN”), PT PP Presisi Tbk (“PPRE”) sebelumnya telah melaksanakan Lelang Umum Kendaraan Operasional TW 3 Tahun 2025 sebanyak 41 unit kendaraan sebagaimana diumumkan dalam Surat Pengumuman Lelang No 017/SP/DVST/PPRE/2025 tanggal 01 Agustus 2025. Namun, masih terdapat aset yang belum terjual dalam lelang tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, PPRE bermaksud untuk melaksanakan Lelang Penawaran Umum Kedua Kendaraan Operasional TW 3 Tahun 2025 sebanyak 2 unit kendaraan, dengan detail aset sebagai berikut:
No |
Nama Aset |
Manufaktur |
Tipe |
Tahun |
No Polisi |
Lokasi |
Kondisi |
Nilai Limit (inc PPn) |
Ket |
A |
Bundle A Kendaraan |
||||||||
1 |
LIGHT TRUCK |
MITSUBISHI |
FE 349 |
2004 |
B 9153 EI |
Bekasi |
Rusak Berat |
49.800.000 |
Bundle A Kendaraan |
2 |
PICK UP L300 |
MITSUBISHI |
L300 PU FB-R |
2018 |
B 9729 TAU |
Bekasi |
Rusak Ringan |
65.800.000 |
|
|
TOTAL BUNDLE |
115.600.000 |
|
Keterangan:
- Aset dijual dengan kondisi unit dan dokumen apa adanya (as it is);
- Aset dijual dalam satuan bundle dan tidak dapat ditawar terpisah;
- Nilai limit tersebut merupakan batas minimal penawaran lelang oleh peminat. Penawaran dibawah nilai limit akan dinyatakan gugur;
- Nilai limit diatas termasuk biaya PPn;
- Nilai limit tidak termasuk biaya mobilisasi, biaya perbaikan dan biaya lainnya;
- Lelang dengan mekanisme penawaran tertutup (close bidding). Peminat lelang dapat melakukan penawaran melalui surat minat yang disampaikan kepada penyelenggara lelang sesuai dengan tahapan lelang yang berlaku.
Rincian surat pengumuman lelang dapat diunduh pada link berikut: Surat Pengumuman Lelang Umum Kedua Kendaraan Triwulan 3 Tahun 2025
Tahapan dan jadwal pelaksanaan lelang kendaraan PT PP Presisi Tbk Triwulan 3 Tahun 2025 adalah sebagai berikut
Tahapan Lelang |
Tanggal |
Keterangan |
|
1 |
Pembukaan & Pengumuman |
02 September 2025 |
Melalui website PPRE |
2 |
Aanwizjing / Survey Unit Lelang |
02 – 03 September 2025 |
Bertempat di lokasi aset |
3 |
Pembayaran Uang Jaminan |
02 – 03 September 2025 Maks. 12.00 WIB |
Konfirmasi pembayaran uang jaminan paling lambat tanggal 03 September 2025 maks. pukul 12.00 WIB
Jaminan penawaran dibayarkan melalui rekening divestasi PPRE dengan rincian Nomor Rekening : 0569211981 Atas nama : PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN PRESISI Bank : Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang : Margonda Depok |
4 |
Pengumpulan Surat Minat |
02 – 04 September 2025 Maks. 10.00 WIB |
Surat asli dikirimkan ke Kantor PPRE dan/atau softcopy dikirimkan ke email Divestasi PPRE (divestasi@pp-presisi.co.id) |
5 |
Proses Lelang Umum dan Penerbitan Surat Keputusan Hasil Lelang |
04 September 2025 |
|
6 |
Perjanjian Jual Beli Lelang |
08 September 2025 |
Diterbitkan oleh PPRE, disepakati oleh Pemenang Lelang dan PPRE |
7 |
Proses Pelunasan |
04 Oktober 2025 [Maks. H+30 Pengumuman Pemenang Lelang] |
Dibayarkan oleh Pemenang Lelang melalui rekening PPRE (setelah terbit Surat Kesepakatan Bersama) dalam 1 kali transaksi |
8 |
Serah Terima Unit |
H+5 pelunasan pembayaran sepenuhnya diterima PPRE |
PPRE dan Pemenang Lelang akan menandatangani Berita Acara Serah Terima. Proses serah terima berlokasi di Kantor PPRE (Bekasi) |
*) Apabila terdapat perubahan jadwal, PPRE akan memberikan informasi secara tertulis kepada peminat melalui media website PPRE atau sarana komunikasi lainnya
**)PIC aanwijzing (survey) Sdr. Iqbal (081296006687)
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi contact person Tim Divestasi PPRE (+62 819-4321-4119)