PP Presisi akan membagikan dividen tunai sebesar Rp97,9 miliar atau 30% dari Laba Bersih Yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk. “Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp9,58 per saham, meningkat sebesar 73,6% dari Rp5,52 per saham tahun lalu sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value”, ujar Benny Pidakso, Direktur Keuangan PP Presisi saat konferensi press usai RUPS. “Sebesar Rp16,3 miliar atau 5% dari dari Laba Bersih Yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk dialokasikan sebagai Cadangan Wajib, sedangkan sisanya sebesar Rp212,2 miliar atau 65% dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan”, imbuh Benny