PP Presisi Memperoleh Fasilitas Perbankan Di tengah Pandemi
Jakarta, 25 Agustus 2021– PP Presisi (PPRE) tetap dapat memperoleh fasilitas perbankan di tengah pandemi dari Bank DKI berupa fasilitas non cash loan-Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dan cash loan trade dengan plafon sebesar Rp200 miliar ber-jangka waktu 12 bulan.
“Perolehan fasilitas pembiayaan berupa SKBDN dan cash loan trade dari Bank DKI ini, menandakan bahwa PP Presisi masih memperoleh kepercayaan besar dari perbankan di tengah kondisi kinerja industri konstruksi yang masih belum membaik sebagai dampak dari pandemi covid-19 ini, yang ditandai dengan rasio NPL sektor konstruksi di atas rata-rata NPL bank umum”, ungkap Rully Noviandar, Direktur Utama PP Presisi di sela acara penandatanganan fasilitas perbankan tersebut.
“Bukan tanpa alasan jika perbankan masih menaruh kepercayaan kepada PP Presisi di tengah kondisi pandemi yang sulit ini. Perbankan melihat bahwa PP Presisi tetap mampu bertumbuh yang ditandai dengan perolehan kontrak baru per Juli 2021 telah mencapai sebesar Rp3,4 triliun, di atas rata-rata kontrak baru yang diperoleh entitas anak perusahaan konstruksi lainnya, di samping kemampuan PPRE untuk meningkatkan kinerja keuangan serta menjaga kesehatan keuangan. PPRE berhasil meningkatkan Laba Bersih Yang Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk sebesar 91% YoY, menjadi Rp35,9 miliar (1H21), dari Rp18,8 miliar (1H20); bahkan berhasil membukukan EBITDA sebesar Rp463 miliar; di samping masih memiliki ruang untuk melakukan leveraging yang cukup besar, mengingat rasio net debt to equity masih di 0,78X”, ujar Benny Pidakso, Direktur Keuangan saat mendampingi Rully.