“PP Presisi Rayakan Bulan K3 Nasional 2025 dengan Serangkaian Lomba dan Kampanye Keselamatan di Proyek-Proyek Strategis”
Jakarta, 24 Januari 2025 – PT PP Presisi Tbk (PPRE) merayakan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 dengan berbagai kegiatan di proyek-proyek strategis. Perayaan ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di seluruh lini operasionalnya.
Dalam rangka memperingati Bulan K3, PPRE mengadakan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif pekerja di lapangan. Beberapa kompetisi dan acara edukatif yang diselenggarakan antara lain:
- Video In My Life as Safety Leader – Kompetisi video kreatif yang menampilkan peran pekerja dalam memimpin budaya keselamatan.
- Lomba Basic Fire Fighting – Simulasi pemadaman api untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
- Lomba Cerdas Cermat – Tes wawasan terkait standar dan peraturan K3.
- Lomba 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) – Evaluasi implementasi budaya kerja yang bersih dan efisien, di mana tim PPRE berhasil meraih penghargaan atas praktik terbaiknya.
- Lomba Full Body Harness – Simulasi penggunaan alat pelindung diri dalam bekerja di ketinggian.
- Lomba Ranking 1 – Permainan edukatif untuk meningkatkan pemahaman tentang keselamatan kerja.
- Lomba Implementasi Golden Rules – Kompetisi penerapan aturan keselamatan utama di proyek.
- Donor Darah – Aksi kepedulian sosial untuk membantu ketersediaan darah bagi yang membutuhkan.
- Safety Talk – Diskusi interaktif tentang pentingnya keselamatan kerja dan mitigasi risiko di lapangan.
Sebagai perusahaan yang selalu mengedepankan Safety First, hingga saat ini PPRE tetap mempertahankan 0 fatality dan 0 Loss Time Injury (LTI). Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan penerapan sistem keselamatan yang ketat serta kepatuhan penuh terhadap standar K3. Selain itu, hasil pengukuran lingkungan kerja seperti kebisingan, getaran, debu, ISBB (Intensitas Sinar dan Bahaya Biologis), serta pencahayaan menunjukkan bahwa seluruh parameter masih berada di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) yang ditetapkan, menegaskan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja.