“PP Presisi Siap Dukung Pengembangan Halmahera Tengah”
Jakarta, 25 Maret 2022 – Sejak awal tahun 2021, PP Presisi (PPRE) telah melebarkan diversifikasi usahanya ke sektor jasa pertambangan. Salah satu mega proyek jasa tambang PPRE berasal dari Weda Bay Nickel, yang mana lingkup pekerjaan PPRE mencakup mining development infrastructure seperti hauling road upgrading, stockpile development dan hauling services. Hingga Desember 2021 total perolehan nilai kontrak PPRE di Proyek Weda Bay Nickel telah mencapai Rp1,8Triliun atau menyumbang 32% dari total perolehan kontrak baru perseroan hingga Desember 2021.
Weda Bay Nickel yang berada di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara merupakan bagian dari Kawasan Industri Weda Bay Indonesia (IWIP). IWIP dibangun pada tahun 2018 dan mulai berproduksi pada tahun 2019. Sejak saat itu, Kawasan Industri tersebut terus mengembangkan pembangunan area dimana salah satunya dengan didirikannya pabrik-pabrik pengolahan hasil nikel seperti milik tenant utamanya yakni PT Yashi Indonesia Investment, PT Youshan Nickel Indonesia dan PT Weda Bay Nickel. Tidak hanya sebatas pabrik, infrastruktur lainnya pun akan turut dikembangkan bahkan hingga diluar area pertambangan dan Kawasan Industri IWIP.
Pada Kamis, 24 Maret 2022 Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Bapak Kabir Kahar; didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Anggota Komisi III DPRD, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah dan Kepala Bagian Persidangan dan P-UU Setwan Kabupaten Halmahera Tengah melakukan kunjungan ke kantor PP Presisi di Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, manajemen PPRE dan DPRD berdiskusi mengenai peran PPRE pada proyek pertambangan di Weda Bay Nickel maupun potensi pengembangan infrastruktur lainnya di daerah Halmahera Tengah dan Maluku Utara serta potensi penyerapan tenaga kerja lokal.